Perlindungan hukum bagi pasien terhadap obat kadaluarsa di Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Selatan

Randa Yusnanda, (NIM. 4011211081) (2017) Perlindungan hukum bagi pasien terhadap obat kadaluarsa di Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Selatan. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of Hal Depan.pdf]
Preview
Text
Hal Depan.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab-1.pdf]
Preview
Text
Bab-1.pdf

Download (356kB) | Preview
[thumbnail of Bab-2.pdf] Text
Bab-2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (389kB)
[thumbnail of Bab-3.pdf] Text
Bab-3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB)
[thumbnail of Bab-4.pdf]
Preview
Text
Bab-4.pdf

Download (300kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (191kB) | Preview
[thumbnail of Lampiran.pdf]
Preview
Text
Lampiran.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Perlindungan adalah suatu bentuk pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan untuk memberikan rasa aman baik fisik maupun mental kepada seorang. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk perlindungan kepada konsumen Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Permasalahannya adalah bagaimana perlindungan hukum bagi pasien terhadap obat kadaluarsa di Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Selatan dan pertanggung jawaban tenaga kesehatan bagi pasien terhadap obat kadaluarsa. Sifat penelitian hukum dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, pendekatan kasus dan sumber data. Data yang digunakan data primer, data sekunder, studi kepustakaan dan wawancara. Perlindungan hukum bagi pasien adalah suatu bentuk pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan untuk memberikan rasa aman baik fisik maupun mental kepada seorang. Apoteker berkewajiban menyediakan, menyimpan, dan menyerahkan perbekalan farmasi yang bermutu baik dan keabsahannya terjamin. Pertanggung jawaban tenaga kesehatan adalah tanggung jawab secara rinci, adalah: “Kewajiban memikul pertanggung jawaban dan memikul kerugian yang diderita (bila dituntut), baik dalam hukum”. Tanggung jawab hukum adalah jenis tanggung jawab yang dibebankan kepada subjek hukum atau pelaku yang melakukan perbuatan melawan hukum. Sehingga yang bersangkutan dapat dituntut membayar ganti rugi.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, dan Barang dan Jasa
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Mr Jan Frist Pagendo Purba
Date Deposited: 14 Feb 2018 03:02
Last Modified: 14 Feb 2018 03:02
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/258

Actions (login required)

View Item View Item