Kewenangan pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pengelolaan wilayah pesisir pasca terbitnya Perda RZWP-3-K dalam perspektif desentralisasi dan otonomi daerah

Wulandari, (NIM. 4011811059) (2024) Kewenangan pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pengelolaan wilayah pesisir pasca terbitnya Perda RZWP-3-K dalam perspektif desentralisasi dan otonomi daerah. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (750kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (651kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (819kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (567kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (580kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (760kB)

Abstract

Pengelolaan wilayah pesisir menjadi kewenangan Pemerintah Daerah terutama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu provinsi berciri kepulauan. Kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayah pesisir yaitu bidang perikanan dan pariwisata yang diatur dalam Reraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Tahun 2020-2040 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Maka rumusan masalah dalam penelitian ini yang pertama, bagaimana kewenangan pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pengelolaan wilayah pesisir pasca terbitnya perda RZWP-3-K ?. Kedua, apakah kewenangan pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pengelolaan wilayah pesisir sudah relevan dengan perspektif desentralisasi dan otonomi daerah ?. Kemudian hasil dari penelitian ini pertama, kewenangan Pemerintah Daerah dibidang perikanan dan pariwisata yaitu pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan dan mencabut perizinan pengelolaan wilayah pesisir. Kedua, bahwa kewenangan Pemerintah Daerah sudah relevan dengan desentralisasi dan otonomi daerah berdasarkan UUD 1945 Pasal 18 Ayat (2) dan Pasal 18 Ayat (5).

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan; Pemerintah Daerah; Pengelolaan Wilayah Pesisir; Peraturan Daerah
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Tata Negara
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 27 Mar 2024 05:47
Last Modified: 27 Mar 2024 05:47
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/8946

Actions (login required)

View Item View Item