Adri Ahmad Nafaran, (NIM. 4011911085) (2024) Perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional kirab ketupat lepas dan sedekah bumi di Bangka Selatan. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (842kB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (763kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (648kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (716kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (508kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (585kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (827kB) |
Abstract
Kekayaan Intelektual Komunal dapat diartikan sebagai hak atas kepemilikan terhadap karya-karya yang timbul atau lahir karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. KI Komunal yang belum didaftarkan ke Kemetrian Hukum dan Ham terkhusus di daerah Bangka Selatan. Salah satunya yang belum terdaftar atau belum ada insiatif dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan maupun tokoh adat mengenai Ngarak Pusaka Kampung lebih di kenal dengan Kirab Ketupat Sedekah Bumi. Dengan ini sangat dibutuhkan peran negara agar dapat menghadirkan sebuah legalitas perlindungan hukum. Terutama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan maupun tokoh adat mengenai Ngarak Pusaka Kampung atau lebih di kenal dengan Kirab Ketupat Sedekah Bumi. Kirab Sedekah Bumi merupakan adat istiadat yang dilakukan oleh masyarakat Bangka Selatan yang merupakan simbol rasa syukur masyarakat kecamatan Pulau Besar yang merupakan pelaksanaan dari acara adat tersebut. Permasalahan disini dilihat sudah sejauh manakah peran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam proses pendaftaran KI Komunal Kirab Ketupat Lepas dan Sedekah Bumi Ini. Dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian Empiris. Potensi yang akan terjadi apabila tidak terdaftarnya KI Komunal terkhusus ekspresi budaya tradisonal yang berada dari Bangka Selatan ini ialah Ngarak Pusaka dan Ngirap Ketupat itu sendiri apabila ekspresi budaya tradisonal tersebut tidak terdaftar dan tidak di daftarkan apabila terjadi sengekta kedepannya maka Pemkab Bangka Selatan maupun tokoh adat yang berasal dari daerah tersebut tidak dapat mengakui atau mengklaim bahwa KI Komunal tersebut berasal dari daerah mereka. Seharusnya pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Segera mendaftakannya ke Kementrian Hukum dan HAM.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Legalitas; Pendaftaran; Pemerintah |
Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
Divisions: | SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Keperdataan |
Depositing User: | Darma - |
Date Deposited: | 06 Feb 2024 01:59 |
Last Modified: | 06 Feb 2024 01:59 |
URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/8809 |
Actions (login required)
View Item |