Legalitas alat bukti keterangan ahli dalam putusan tindak pidana korupsi (putusan Mahkamah Agung nomor 1883 K/Pid.Sus/2010)

Raseed Ibnu Sumita, (NIM. 4011911108) (2024) Legalitas alat bukti keterangan ahli dalam putusan tindak pidana korupsi (putusan Mahkamah Agung nomor 1883 K/Pid.Sus/2010). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (647kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (848kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (614kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (582kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (645kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (691kB)

Abstract

Legalitas yang dimaksud disini adalah kewenangan dari suatu lembaga yang berhak atas tugas tertentu dan dalam penerapan kasus atau sengketa tindak pidana korupsi yang perlu kerjasama berbagai macam pihak dan lembaga Negara. Salah satu lembaga Negara yang terlibat langsung dalam proses hukum tindak pidana korupsi yaitu Badan Pemeriksa Keuangan yang tugasnya terdapat dalam Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Permasalahan disini dilihat dari apakah alat bukti keterangan ahli dalam putusan tindak pidana korupsi sesuai dengan asas legalitas dan bagaimana alat bukti keterangan ahli dalam putusan tindak pidana korupsi yang sesuai dengan asas legalitas. Dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Bahwa alat bukti keterangan ahli tersebut tidak sesuai dengan asas legalitas karena alat bukti keterangan ahli tidak memiliki legalitas dalam menyampaikan laporan keuangan dan menyatakan kerugian keuangan negara. Alat bukti keterangan ahli tersebut seharusnya diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk mendapatkan legalitas terkait hasil audit keuangan yang dilakukan oleh ahli dari Dinas pekerjaan Umum sesuai dengan isi frasa Pasal 1 angka (10) yang menyatakan untuk dan atas nama Badan Pemeriksa Keuangan.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Legalitas; alat bukti; keterangan ahli
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 05 Feb 2024 04:59
Last Modified: 05 Feb 2024 04:59
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/8788

Actions (login required)

View Item View Item