Aryani Fazirah, (NIM. 4011911092) (2023) Penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian tindak pidana ringan di kejaksaan negeri kota Pangkalpinang (studi kasus kejaksaan negeri Pangkalpinang putusan no perkara: 48/L.9.10.3/Eoh.2/04/2022). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (847kB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (596kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (571kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (695kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (424kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (522kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Keadilan restoratif merupakan suatu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibat pihak pelaku, korban dan tokoh masyarakat dengan menekankan pemulihan kembali keadaan semula dan bukan pembalasan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana penerapan asas keadialan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana ringan di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan apa saja hambatan yang timbul dalam penerapan keadilan restoratif terhadap penyelesaian tindak pidana ringan di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan penuntut umum dalam penghentian penuntutan perkara pidana atas dasar keadilan restoratif dan apa saja yang menjadi hambatan-hambatan penuntut umum dalam penyelesaian perkara dengan menggunakan keadilan restoratif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan kasus. Menggunakan data primer dan sekunder yang diperoleh dari studi Pustaka dan studi lapangan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa implementasi penyelesaian tindak pidana dengan pendekatan keadilan restoratif yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri Pangkalpinang sudah berjalan secara optimal. Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 menjadi pedoman bagi kejaksaan penerapan keadilan restoratif. Pada tahap I, Penuntut Umum sebagai fasilitator memberikan penjelasan kepada para pihak untuk melakukan perdamaian. Tahap II, Penuntut Umum memberikan kesempatan kepada para pihak untuk bermaafan secara lisan. Tahap III, kesepakatan dilaksanakan dibuktikan dengan para pihak tandatangan pada Berita Acara Pelaksanaan Kesepakatan Perdamaian. Tahap IV, Penuntut Umum membuat laporan tentang Pelaksanaan Perdamaian telah berhasil. Tahap V, menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan. Hambatan dalam pelaksanaan penghentian penuntuan berdasarkan keadilan restoratif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yaitu penuntut umum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya hanya mengacu pada Peraturan Kejaksaan saja dalam penerapan keadilan restoratif dan tidak ada kemauan dari para pihak untuk berdamai dalam penyelesaian perkara pidana tersebut.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penghentian penuntutan; kejaksaan; keadilan restoratif |
Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
Divisions: | SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana |
Depositing User: | Darma - |
Date Deposited: | 07 Sep 2023 01:37 |
Last Modified: | 07 Sep 2023 01:37 |
URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/8155 |
Actions (login required)
View Item |