Penghentian penuntutan perkara tindak pidana pencurian berdasarkan keadilan restoratif (studi kasus kejaksaan Negeri Pangkalpinang no perkara: 01/L.9.10.3.EOH.2/01/2022)

Tegar Dwi Saputra, (NIM. 4011911071) (2023) Penghentian penuntutan perkara tindak pidana pencurian berdasarkan keadilan restoratif (studi kasus kejaksaan Negeri Pangkalpinang no perkara: 01/L.9.10.3.EOH.2/01/2022). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (946kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (769kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (794kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (852kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (578kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (585kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penghentian penuntutan dengan menggunakan keadilan restoratif menempatkan sebuah kejahatan sebagai suatu gejala yang menjadi bagian tindakan sosial dan bukan sekedar pelanggaran hukum pidana atau kejahatan yang dipandang sebagai perusak hubungan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Bagaimana Proses Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian, di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terhadap Perkara No: 01/L.9.10.3.EOH.2/01/2022 dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi dasar pertimbangan penghentian penuntutan terhadap perkara pencurian, di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terhadap Perkara No: 01/L.9.10.3.EOH.2/01/2022. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi hukum di dalam kehidupan sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa Proses Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian, di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terhadap Perkara No: 01/L.9.10.3.EOH.2/01/2022 telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan hasil penelitian juga menunjukkan bahwa ada beberapa alasan kejakasaan menghetikan penuntutan dengan menggunakan keadilan restoratif yaitu tersangaka baru melakukan tindak pidana, tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penghentian penuntutan; pencurian; keadilan restoratif
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 07 Sep 2023 02:28
Last Modified: 07 Sep 2023 02:28
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/8144

Actions (login required)

View Item View Item