Dinar Rosyada, (NIM. 4011911009) (2023) Keabsahan perjanjian yang memuat klausula eksonerasi dalam peer to peer lending. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (333kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (420kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (280kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (135kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (151kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Layanan Peer To Peer Lending merupakan penyelenggara badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Perjanjian antara pihak penyelenggara dan pemberi pinjaman termasuk dalam suatu hubungan hukum. Jika terjadi risiko gagal bayar yang disebabkan oleh penerima pinjaman pihak penyelenggara tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang ditanggung oleh pemberi pinjaman. Hal tersebut sudah jelas merupakan perbuatan melawan hukum dengan peraturan yang ada pada POJK No.77/Pojk.01/2016. Adanya perbuatan melawan hukum tersebut pihak penyelenggara masih tetap mencantumkan klausula eksonerasi yang dapat merugikan pemberi pinjaman. Tujuan dari penelitian ini yaitu: pertama, untuk mengetahui apa klausula eksonerasi dalam hukum perjanjian Indonesia; kedua, untuk mengetahui apa keabsahan perjanjian yang memuat klausula eksonerasi dalam Peer To Peer Lending. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan konspetual. Hasil penelitian ini membuktikan jika : pertama, bahwa klausula eksonerasi dalam hukum perjanjian Indonesia pada pinjam meminjam uang melaui Peer To Peer Lending yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pada pemberi pinjaman merupakan perjanjian yang tidak dibolehkan karena merupakan perbuatan melawan hukum. Kedua, bahwa keabsahan pencantuman klausula eksonerasi pada Peer To Peer Lending belum diatur. Hal tersebut dapat menimbulkan akibat hukum dalam bentuk dapat batal demi hukum hal ini juga khususnya Otoritas Jasa Keuangan agar segera menerbitkan aturan mengenai tanggung jawab pihak penyelenggara Peer To Peer Lending jika terjadi gagal bayar yang disebabkan oleh pihak pemberi pinjaman.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Keabsahan perjanjian; klausula eksonerasi; peer to peer lending |
Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
Divisions: | SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Keperdataan |
Depositing User: | Darma - |
Date Deposited: | 07 Sep 2023 02:32 |
Last Modified: | 04 Jul 2024 09:08 |
URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/8098 |
Actions (login required)
View Item |