Ovi Wulandari, (NIM. 4011211074) (2016) Perlindungan hukum terhadap merek jasa pada usaha mikro di Kota Pangkalpinang. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.
Preview |
Text
Halaman Depan.pdf Download (590kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB I.pdf Download (782kB) | Preview |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (823kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (786kB) |
|
Preview |
Text
BAB IV.pdf Download (732kB) | Preview |
Preview |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (729kB) | Preview |
Preview |
Text
Lampiran.pdf Download (729kB) | Preview |
Abstract
Hak kekayaan intelektual adalah keadaan hak atas suatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak, hasil kerja rasio, hasil dari pekerjaan manusia yang menalar. Hasil kerjanya itu berupa benda immateril, benda tidak terwujud. Hak atas kekayaan intelektual merupakan bagian dari benda, yaitu benda tidak berwujud. Benda dalam kerangka hukum perdata dapat di klasifikasikan ke dalam berbagai kategori. Didalam Hak Kekayaan Intelektual terdapat salah satu unsur yaitu merek. Merek merupakan hal yang patut untuk di lindungi, membahas mengenai merek,merek memiliki beberapa bagian salah satunya adalah merek dagang dan merek jasa. Penelitian ini menjabarkan bagaimana peranan perlindungan hukum bagi merek jasa bagi pengusaha mikro di pangkalpinang dan faktor apa saja yang mendorong perlindungan hukum merek jasa bagi pengusaha mikro di Kota Pangkalpinang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yakni mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai prilaku nyata, sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis, yang dialami setiap orang dalam hubungan hidup bermasyarakat. Perlindungan Hukum yang di berikan terhadap Merek Jasa Usaha Mikro di Pangkalpinang bertujuan untuk memberikan suatu kepastian hukum, pembuktian, penjaminan nilai ekonomis dan daya jual dari merek jasa tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi Perlindungan Hukum Merek Jasa Usaha Mikro di Kota Pangkalpinang terbagi menjadi dua, yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor penghambat dalam perlindungan hukum terhadap Merek Jasa Pada Usaha Mikro di Kota Pangkalpinang antara lain adalah dari pihak pelaku usaha itu sendiri dan pemerintah.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Hak Kekayaan Intelektual,Usaha Mikro |
Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
Divisions: | SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Keperdataan |
Depositing User: | Mrs Nia Erawati |
Date Deposited: | 18 Jul 2018 08:09 |
Last Modified: | 18 Jul 2018 08:09 |
URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/809 |
Actions (login required)
View Item |