Dasar pertimbangan hakim dalam praperadilan tindak pidana penipuan (putusan nomor 3/Pid.Pra/2020/PN/Pgp)

Mayang Bungsu, (NIM. 4011811040) (2022) Dasar pertimbangan hakim dalam praperadilan tindak pidana penipuan (putusan nomor 3/Pid.Pra/2020/PN/Pgp). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (908kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (390kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (482kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (572kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (186kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (196kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Objek praperadilan di Indonesia masih sangat sempit dan hanya mencakup sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, juga penghentian penuntutan, ganti kerugian atau rehabilitasi, dan penangkapan tersangka. Maka rumusan masalah dalam penelitian ini pertama, bagaimana proses praperadilan tindak pidana penipuan pada putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN.Pgp Kedua, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam praperadilan tindak pidana penipuan pada putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN.Pgp Adapun jenis dan sifat penelitian ini adalah deskripsi analitis dengan metode penelitian yaitu yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan kasus, dan perbandingan hukum. Dan hasil dari penelitian ini pertama, bahwa permohonan pemohon pada Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN.Pgp berakhir tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard) dikarenakan penyelidikan tidak termasuk ke dalam objek praperadilan atau error in objecto. Kedua, bahwa hakim bukan hanya sebagai corong Undang-Undang melainkan sebagai living interpretator yang dapat memutuskan lain dan tidak terbelenggu oleh kekakuan normative prosedural yang ada dalam suatu peraturan perundang-undangan. Demi tercapainya tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tindak pidana penipuan; penyelidikan; penyidikan; praperadilan
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 11 Aug 2022 06:11
Last Modified: 05 Jul 2024 01:31
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/6250

Actions (login required)

View Item View Item