Model pemilihan serentak di Indonesia: Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019

Muhammad Anwar Tanjung, - and Dr. Derita Prapti Rahyu, S.H., M.H, - and Putri Ade Tami, - (2022) Model pemilihan serentak di Indonesia: Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019. Jurnal Yudisial, 14 (3). pp. 313-330. ISSN 25794868

[thumbnail of DOKUMEN HASIL UJI SIMILARITY] Text (DOKUMEN HASIL UJI SIMILARITY)
ARTIKEL SIMILARITY LEGALISIR DEKAN.pdf

Download (4MB)
[thumbnail of DOKUMEN KORESPONDENSI] Text (DOKUMEN KORESPONDENSI)
BUKTI KORESPONDENSI.pdf

Download (193kB)
[thumbnail of DOKUMEN HASIL PENILAIAN PEER REVIEWER] Text (DOKUMEN HASIL PENILAIAN PEER REVIEWER)
JURNAL YUDISIAL DESEMBER 2021 FORM PEER REVIEWER.pdf

Download (877kB)

Abstract

Kajian ini mengeksplorasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 mengenai beberapa model dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak di Indonesia. Fakta pemilu serentak lima kotak suara sebagai model penyelenggaraan pemilu serentak bukanlah satu-satunya gagasan yang berkembang dan diperdebatkan selama perubahan UUD NRI 1945. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang Uji Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD NRI 1945 telah memberikan pilihan model pemilihan serentak di Indonesia. Oleh sebab itu, rumusan masalah dalam kajian ini ialah bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dapat menjadi landasan normatif yang mengarah kepada transformasi pemilihan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan UUD NRI 1945 dan putusan hakim sebagai bahan hukum primer dan hasil penelitian terkait sebagai bahan hukum sekunder. Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi pemilihan di Indonesia dilakukan dengan memperhatikan batasan/defenisi rezim pemilu dan rezim pemilu daerah/lokal. Rezim pemilu berdasarkan UUD NRI 1945 yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD. Rezim pemilihan daerah/lokal adalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati/wakil bupati maupun walikota/wakil walikota. Landasan normatif menuju transformasi pemilu dan model pemilihan di Indonesia dilakukan dengan penerapan e-rekap, penyederhanaan jumlah partai politik atau penggunaan proporsional tertutup, penataan ulang kelembagaan penyelenggara pemilu, model sosialisasi yang efektif, rekrutmen penyelenggara pemilu yang berintegritas, pengawasan dan penegakan hukum pemilu melalui khusus pemilu.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: pemilu lima kotak; pemilihan serentak; peradilan khusus pemilu; uji materiil
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: KARYA TULIS DOSEN > Ilmu Hukum
Depositing User: UPT Perpustakaan UBB
Date Deposited: 08 Dec 2022 03:24
Last Modified: 08 Dec 2022 03:24
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/6137

Actions (login required)

View Item View Item