Kekuatan hukum covernote oleh pejabat pembuat akta anah (PPAT) kerhadap proses pengikatan kredit

Sofie Ananda, (NIM. 4011811021) (2022) Kekuatan hukum covernote oleh pejabat pembuat akta anah (PPAT) kerhadap proses pengikatan kredit. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (867kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (196kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (208kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (126kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Kekuatan hukum covernote oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) terhadap proses pengikatan kredit sangat penting dalam dunia perbankan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab pejabat pembuat akta tanah dalam menerbitkan covernote dan mengetahui kekuatan hukum covernote oleh pejabat pembuat akta tanah terhadap proses pengikatan kredit jaminan. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode pendekatan yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa covernote tidak memiliki kekuatan hukum karena covernote tidak diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Jabatan Pembuat Akta Tanah, maupun pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sehingga covernote bukan merupakan akta autentik melainkan hanya sebatas surat keterangan. Namun pejabat pembuat akta tanah (PPAT) tetap memiliki tanggung jawab dalam menerbitkan covernote karena di dalam covernote tertuang kebenaran atau fakta-fakta mengenai perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak yaitu kreditur (bank) dan debitur (nasabah).

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kekuatan hukum; covernote; pejabat pembuat akta tanah; perjanjian kredit; hukum jaminan
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Users 4962 not found.
Date Deposited: 27 Jul 2022 01:17
Last Modified: 27 Jul 2022 01:17
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/6129

Actions (login required)

View Item View Item