Keabsahan hukum peralihan hak objek kredit pemilikan rumah (take over KPR) dengan perjanjian jual beli di bawah tangan

Valentin Oktaviani, (NIM. 4011811026) (2022) Keabsahan hukum peralihan hak objek kredit pemilikan rumah (take over KPR) dengan perjanjian jual beli di bawah tangan. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (921kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (190kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)
[thumbnail of BAB III .pdf] Text
BAB III .pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (105kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (111kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Peralihan hak objek Kredit Pemilikan Rumah dengan perjanjian jual beli di bawah tangan merupakan tindakan secara sepihak oleh debitur untuk mengalihkan objek utang berupa rumah kepada pihak lain tanpa sepengetahuan kreditur. Peralihan utang debitur ini dalam ilmu hukum dikenal dengan pembaharuan utang atau novasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum yang mengatur serta akibat hukum yang ditimbulkan dari peralihan hak objek Kredit Pemilikan Rumah dengan perjanjian jual beli di bawah tangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum peralihan utang debitur diatur dalam ketentuan Pasal 1413 KUH Perdata sebagai novasi subjektif pasif dan mengenai peralihan objek berupa rumah dan tanah Kredit Pemilikan Rumah mensyaratkan harus dibuktikan dengan akta PPAT sesuai dengan Pasal 16 UUHT dan Pasal 37 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, sehingga peralihan yang dilakukan dengan cara di bawah tangan mengakibatkan Hak Tanggungan tetap mengikuti objeknya berdasarkan Pasal 7 UUHT. Akibat hukum dari peralihan hak objek Kredit Pemilikan Rumah yang dilakukan tanpa sepengetahuan kreditur adalah berlakunya perikatan hukum yang lama antara debitur awal dengan kreditur. Peralihan ini menimbulkan ketidakpastian mengenai sertifikat kepemilikan bagi debitur yang menerima pengalihan.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pengalihan utang; kredit pemilikan rumah; perjanjian jual beli di bawah tangan
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 14 Jul 2022 06:27
Last Modified: 14 Jul 2022 06:27
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/6084

Actions (login required)

View Item View Item