Negara: Antara Pengusaha Tambang dan Tambang Rakyat

Dr. Derita Prapti Rahyu, S.H., M.H, - and M. Shidqon Prabowo, - and Dr. Faisal S.H., M.H, - (2021) Negara: Antara Pengusaha Tambang dan Tambang Rakyat. Jurnal Yudisial, 14 (2). ISSN 25794868

[thumbnail of DOKUMEN HASIL UJI SIMILARITY] Text (DOKUMEN HASIL UJI SIMILARITY)
ARTIKEL SIMILARITY LEGALISIR DEKAN.pdf

Download (4MB)
[thumbnail of DOKUMEN KORESPONDENSI] Text (DOKUMEN KORESPONDENSI)
BUKTI KORESPONDENSI.pdf

Download (814kB)
[thumbnail of DOKUMEN HASIL PENILAIAN PEER REVIEWER] Text (DOKUMEN HASIL PENILAIAN PEER REVIEWER)
JURNAL YUDISIAL 2021 FORM PEER REVIEWER.pdf

Download (876kB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-VIII/2010, yang merupakan putusan mengenai uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Substansi yang krusial dalam putusan tersebut adalah telah membatalkan bunyi Pasal 52 ayat (1) yang mengatur mengenai luas wilayah izin usaha pertambangan seluas 5.000 hektare tidak berlaku lagi, di mana konsekuensinya untuk wilayah izin usaha pertambangan tidak memiliki luas minimal untuk ditambang. Permasalahan yang akan dibahas adalah pertama, bagaimanakah akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-VIII/2010? Kedua, bagaimanakah arah keberpihakan negara melalui putusan ini? Permasalahan akan dianalisis menggunakan metode hukum normatif, dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum tersier. Hasil analisis menemukan bahwa akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-VIII/2010 antara lain, menjadi tidak ada bedanya antara luas wilayah minimal bagi wilayah izin usaha pertambangan dan wilayah pertambangan rakyat. Arah keberpihakan negara melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-VIII/2010 dinilai lebih berpihak pada pengusaha tambang, karena melalui putusan ini ada ketidakcermatan hakim terkait kata “rakyat” yang dimaksud lebih mengarah pada pengusaha tambang, bukan penambang rakyat. Putusan ini posisi negara membingungkan, membela hak rakyat atau membela hak pengusaha. Dengan tidak adanya minimal luas wilayah untuk usaha pertambangan. akan semakin menjadi tidak jelas perbedaan tambang rakyat dan usaha pertambangan, di luar juga terkait dampak lingkungan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: wilayah izin usaha pertambangan; izin pertambangan rakyat; wilayah pertambangan rakyat; tambang timah inkonvensional
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: KARYA TULIS DOSEN > Ilmu Hukum
Depositing User: UPT Perpustakaan UBB
Date Deposited: 07 Mar 2022 03:18
Last Modified: 08 Dec 2022 03:00
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/5852

Actions (login required)

View Item View Item