Ayu Cintya, (NIM. 4011711004) (2021) Kebijakan hukum pidana terhadap korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan hidup (analisis pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana tambahan). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (839kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (837kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (808kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (593kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (660kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penjatuhan pidana tambahan oleh hakim dalam penerapan regulasi yang berkenaan dengan korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan hidup, sehingga diperlukan kajian mendasar untuk mengetahui kebijakan hukum pidana, dan penentuan kriteria penjatuhan pidana tambahan oleh hakim terhadap korporasi seperti penjatuhan pidana yang sering dibebankan terhadap korporasi hanya berupa pidana denda tanpa dibebani dengan pidana tambahan terhadap korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan hidup. Terdapat dua rumusan masalah yakni bagaimanakah kebijakan hukum pidana terhadap korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan hidup dan pertimbangan hakim terhadap korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan hidup, Jenis Penelitan yang digunakan adalah penelitian normatif yang dilakukan melalui kajian Undang – undang, peraturan, kebijakan mengenai penjatuhan pidana tambahan terhadap korporasi, mengenai penjatuhan pidana tambahan terhadap korporasidapat dijatuhkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Hasil dari penelitian ini, yaitu pertama, terkait kebijakan hukum pidana terhadap korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan hidup diperlukannya pembaharuan kebijakan hukum pidana yang berkaitan dengan korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan hidup.Kedua, ketentuan mengenai pertimbangan hakim diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP yang menentukan suatu pertimbangan yang disusun secara ringkas mengenai fakta dan keadaan beserta alat pembuktian yang diperoleh dari pemeriksaan di sidang yang menjadi dasar penentuan-penentuan kesalahan terdakwa, hakim dalam memutuskan perkara.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kebijakan hukum; penjatuhan pidana tambahan; korporasi; pelaku tindak pidana; lingkungan hidup |
Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
Divisions: | SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana |
Depositing User: | Darma - |
Date Deposited: | 08 Jun 2022 02:27 |
Last Modified: | 08 Jun 2022 02:27 |
URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/5085 |
Actions (login required)
View Item |