Ira Setia, (NIM. 4011711010) (2021) Analisis putusan nomor 333/Pid.B/2020/PN Pgp tentang perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.
Text
PENDAHULUAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (360kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (339kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (321kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (165kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (166kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Tindak pidana terhadap tubuh bentuknya kejahatan beraturan terhadap tubuh manusia ini diajukan pada perlindungan kepentingan hukum atas tubuh dari perbuatan berupa penyerangan atas tubuh atau bagian dari tubuh yang mengakibatkan rasa sakit atau luka. Dalam Putusan No. 333/Pid.B/2020/PN Pgp tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Pelaku telah melukai korban pada bahu sebelah kiri, kepala, kulit rahang dan kehilangan daun telinga sebelah kiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pembuktian putusan No. 333/Pid.B/2020 PN Pgp tentang perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan untuk mengetahui ketepatan Penentuan Pasal sebagai dasar hukum dalam penjatuhan saksi dalam putusan No. 333/Pid.B/2020/PN Pgp tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian ini adalah Pembuktian terhadap tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dalam putusan pengadilan No.333/Pid.B/2020/PN Pgp. Berdasarkan Pasal 183 dan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. Ketepatan pasal pada putusan No. 333/Pid.B/2020/PN Pgp adalah terjadinya kesenjangan didalam pasal karena hakim memutuskan menggunakan Pasal 351 ayat (2), sementara bentuk penganiayaan menggunakan senjata tajam, maka tidak dianggap lagi sebagai penganiayaan biasa, jadi seharusnya pasal yang tepat untuk dijatuhkan pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat adalah Pasal 354 ayat (1).
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak pidana penganiayaan; luka berat; ketepatan dalam pasal |
Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
Divisions: | SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana |
Depositing User: | Darma - |
Date Deposited: | 07 Jun 2022 06:33 |
Last Modified: | 07 Jun 2022 06:33 |
URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/4876 |
Actions (login required)
View Item |