Sukma Apryanti, (NIM.4011411107) (2021) Proses permohonan restitusi korban kejahatan di indonesia ditinjau dari undang-undang Nomor 31 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (823kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (747kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (669kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (509kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (594kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Proses permohonan restitusi dijelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Restitusi diajukan oleh LPSK. LPSK adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi bagaimana proses permohonan restitusi korban kejahatan di Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses permohonan restitusi korban kejahatan di Indonesia Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan melakukan wawancara di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Pengadilan Negeri Sungailiat, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa dalam proses permohonan restitusi korban kejahatan di Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dianggap belum optimal hal ini dikarenakan tidak ada pemberian sanksi tambahan yang memberatkan terdakwa jika tidak bisa mengganti kerugian sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan mengenai restitusi didalam UU LPSK karena hanya mengatur tentang korban berhak memperoleh restitusi berupa apa saja dan bagaimana proses pengajuan permohonan restitusi tersebut tetapi tidak mengatur secara detail jika terpidana tidak membayar restitusi tersebut kepada korban.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Proses permohonan restitusi, restitusi, lembaga perlindungan saksi dan korban |
Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
Divisions: | SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana |
Depositing User: | Darma - |
Date Deposited: | 28 Apr 2021 01:50 |
Last Modified: | 28 Apr 2021 01:50 |
URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/4476 |
Actions (login required)
View Item |