Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional di Kota Pangkalpinang

Tegar Bagaskara, (NIM. 4011611079) (2020) Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional di Kota Pangkalpinang. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (810kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (883kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (743kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (428kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (519kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Pemusnahan adalah serangkaian tindakan penyidikan untuk memusnahkan barang sitaan, yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan. Tindak pidana narkotika yaitu merupakan hal yang berkaitan dan menyangkut pembuat, pengedar, dan pengguna atau penyalahguna narkotika yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan. Penegak hukum dapat juga diartikan penyelenggaraan hukum oleh petugas penegak hukum dan oleh setiap orang yang mempunyai kepentingan sesuai dengan kewenangannya masing-masing menurut aturan hukum yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan mengetahui metode yang digunakan dalam pemusnahan barang bukti narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum itu terletak pada aktivitas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Aktivitas penegak hukum ini terletak pada upaya mewujudkan norma-norma yuridis, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polisi Resor (POLRES) dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika serta metode pemusnahan yang digunakan yaitu dibakar dan diblender dengan menyesuaikan karakterisasi narkotika sebelum menentukan metode yang digunakan.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pemusnahan, tindak pidana narkotika, penegak hukum
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 28 Apr 2021 01:47
Last Modified: 28 Apr 2021 01:47
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/4375

Actions (login required)

View Item View Item