Junio Leonda, (NIM. 4011311061) (2017) Pertanggungjawaban pidana penyidik kepolisian terhadap meninggalnya tersangka karena kekerasan dalam proses penyidikan. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.
Preview |
Text
Hal Depan.pdf Download (958kB) | Preview |
Preview |
Text
Bab-1.pdf Download (292kB) | Preview |
Text
Bab-2.pdf Restricted to Registered users only Download (663kB) |
|
Text
Bab-3.pdf Restricted to Registered users only Download (406kB) |
|
Preview |
Text
Bab-4.pdf Download (187kB) | Preview |
Text
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Repository staff only Download (180kB) |
|
Preview |
Text
Lampiran.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan orang lain telah diatur dalam Peraturan yang jelas di dalam Hukum Materil Indonesia Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Diatur dengan pasti hukuman beserta ancaman-ancaman yang dapat diberlakukan sesuai perbuatan yang telah diatur di dalamnya. Dalam pemberian hukuman dan ancaman pidana tidak dibeda-bedakan antara aparat Negara dan masyarakat umum, aturan tersebut diterapkan dan diberlakukan dengan sama. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan tersangka dalam proses penyidikan dan pertanggungjawaban penyidik yang mengakibatkan meninggalnya tersangka dalam proses penyidikan. Tujuan penelitian untuk mengetahui sejauh mana perlindungan negara dalam melindungi hak-hak tersangka dalam proses penyidikan di Kepolisian. Jenis penelitian yang digunakan adalah Normatif Empiris dalam memadukan data sekunder dan data primer yang diperoleh dari lapangan, sedangkan jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Kasus. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pertanggungjawaban pidana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pemberian hukuman tindak pidana harusnya berlaku adil, hal tersebut dibuktikan dengan pemberian putusan oleh Pengadilan yang memberikan hukuman kepada 4 (empat) orang penyidik Kepolisian yang menyebabkan seorang tersangka meninggal dunia pada proses penyidikan. Perbuatan tersebut adalah perbuatan penganiayaan yang di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diancam dengan pidana penjara 9 (sembilan) tahun, tetapi Hakim memutuskan dengan pidana penjara masing-masing 3 (tiga) tahun
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana, Penyidik Kepolisian, Meninggalnya Tersangka |
Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
Divisions: | SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana |
Depositing User: | Mr Jan Frist Pagendo Purba |
Date Deposited: | 21 Feb 2018 07:27 |
Last Modified: | 21 Feb 2018 07:27 |
URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/369 |
Actions (login required)
View Item |