Netralitas politik Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia

Tri Zulfandi Putra, (NIM. 4011511073) (2019) Netralitas politik Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of _COVER.pdf]
Preview
Text
_COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of _BAB I.pdf]
Preview
Text
_BAB I.pdf

Download (531kB) | Preview
[thumbnail of _BAB II.pdf] Text
_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (560kB)
[thumbnail of _BAB III.pdf] Text
_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (408kB)
[thumbnail of _BAB IV.pdf]
Preview
Text
_BAB IV.pdf

Download (259kB) | Preview
[thumbnail of _DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (396kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya beberapa oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia terlibat kegiatan politik praktis dan tidak netral. Kepolisian sebagai organ pemerintah menjadikan tugasnya tidak terlepas dari kondisi yang saling memengaruhi dengan berbagai proses dan penekanan-penekanan kebijakan formal yang ditentukan oleh penguasa. Kepolisian modern berada di antara tantangan yang menyebabkan kegiatan institusi tersebut mengalami perubahan besar, terutama berkaitan dengan persoalan netralitas atau independensi kepolisian dalam arus kekuasaan. Dalam pengertian tersebut, fungsi kepolisian memiliki kedekatan dengan aspek politik yang melingkupi tugasnya. Hal ini perlu dikaji dan diteliti mengenai netralitas Kepolisian Republik Indonesia terhadap kegiatan politik praktis berdasarkan UU Kepolisian. Metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode yuridis normatif dengan melakukan penelitian lapangan untuk pengambilan data primer melalui wawancara secara langsung kepada pihak yang berwenang. Dalam UU Kepolisian yang menjadi titik rawan netralitas kepolisian terletak pada perumusan yang bersifat vertikalistis dalam fungsi, tugas, peranan, kewenangan, pengawasan dan kedudukannya. Oleh sebab itu, yang menyebabkan kepolisian sulit bersikap netral boleh jadi karena masing-masing individu di kepolisian ingin punya jabatan, naik pangkat, dan serta kedudukannya yang di bawah presiden yang tidak lepas dari hal politisasi lembaga eksternal dari kepolisian dan itu semua butuh dorongan politik, sulit netral karena beberapa oknum anggota kepolisian mudah goyah akan jabatan dan kekuasaan.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Netralitas Politik, Kepolisian Republik Indonesia, UU Kepolisian
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr Arja Kusuma
Date Deposited: 13 Apr 2020 02:28
Last Modified: 13 Apr 2020 02:28
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/3515

Actions (login required)

View Item View Item