Dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang (Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor : 67/PID.B/2014/PN.PKP)

Christine Desi Sari, (NIM. 4011511011) (2019) Dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang (Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor : 67/PID.B/2014/PN.PKP). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf]
Preview
Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (549kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (668kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (532kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (353kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (353kB) | Preview

Abstract

Dasar pertimbangan hakim merupakan suatu kebebasan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam proses peradilan pidana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme dasar pertimbangan Hakim terhadap Putusan PN Pangkalpinang Nomor: 67/Pid.B/2014/PN.Pkp. berdasarkan teori pembuktian dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi hakim dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus serta sumber data berasal dari data sekunder yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, tesis, dan hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan judul penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa Iloegbouba Emmanuel Chukwonunonyelum Als Nonso merupakan perbuatan yang mengakibatkan kerugian uang korban dan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena perbuatan dilakukan secara bersama sama melakukan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa adalah dengan pertimbangan yuridis yakni menarik fakta-fakta dalam persidangan yang timbul dari keterangan para saksi dan keterangan terdakwa dan barang bukti yang diajukan dan diperiksa di sidang pengadilan.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Dasar Pertimbangan Hakim, Putusan Pengadilan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Users 15 not found.
Date Deposited: 13 Apr 2020 08:24
Last Modified: 13 Apr 2020 08:24
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/3268

Actions (login required)

View Item View Item