Penegakan hukum terhadap bidan sebagai pelaku tindak pidana aborsi ditinjau dari peraturan menteri kesehatan nomor 28 tahun 2017 Tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan

Fauzal Akbar, (NIM. 4011411032) (2019) Penegakan hukum terhadap bidan sebagai pelaku tindak pidana aborsi ditinjau dari peraturan menteri kesehatan nomor 28 tahun 2017 Tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf]
Preview
Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (671kB) | Preview
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (758kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (880kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (856kB)
[thumbnail of PENUTUP.pdf]
Preview
Text
PENUTUP.pdf

Download (617kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (625kB)

Abstract

Penegakan hukum ini meliputi segala elemen profesi yang ada dan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan salah satunya adalah bidan. Bidan merupakan profesi yang dituntut dalam melaksanakan profesinya harus memiliki kualifikasi tertentu dan izin tertentu. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi bagaimana penegakan hukum dan faktor-faktor yang menghambat proses penegakan hukum terhadap bidan sebagai pelaku tindak pidana aborsi ditinjau dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan melakukan wawancara di Polres Sungailiat, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Pengadilan Negeri Sungailiat. Metode pendekatan yang digunakan adalah undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa dalam penegakan hukum terhadap bidan sebagai pelaku tindak pidana aborsi yang tidak memiliki surat izin praktik bidan di Kabupaten Sungailiat belum optimal hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor yakni, faktor hukum, penegak hukum, kebudayaan, masyarakat, sarana dan prasarana. Oleh sebab itu penegak hukum harus dapat menjalankan dan menegakan Undang-Undang maupun Peraturan terkait bidan dan izin praktiknya, sehingga oknum-oknum yang melakukan perbuatan yang dilarang oleh Peraturan dan Undang-Undang memilki efek jera sehingga mengurangi angka pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penegakan hukum, bidan, tindak pidana, aborsi, surat izin praktek bidan
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 11 Jun 2019 02:22
Last Modified: 11 Jun 2019 02:22
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/2497

Actions (login required)

View Item View Item