Tanggung jawab perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerja dalam jaminan kesehatan nasional

Muhammad Hidayat, (NIM. 4011411067) (2018) Tanggung jawab perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerja dalam jaminan kesehatan nasional. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf]
Preview
Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (770kB) | Preview
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (457kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (360kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (407kB)
[thumbnail of PENUTUP.pdf]
Preview
Text
PENUTUP.pdf

Download (197kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (205kB)

Abstract

Tanggung jawab perusahaan merupakan upaya yang dilakukan oleh perusahaan terhadap para pekerja mereka yang mengalami kecelakaanbagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja mereka ke dalam BPJS wajib bertanggung jawab. Seharusnya dalam Peraturan Presiden No 84 Tahun 2003pasal 2 point 3 perusahaan wajib mendaftarkan para pekerja mereka ke dalam BPJS. Bentuk tanggung jawab yang ada disesuaikan dengan objeknya masing-masing. Tujuan penelitian iniUntuk mengetahui tangung jawab perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawan atau tenaga kerja dalam Jaminan Kesehatan Nasional, dan untuk menganalisa upaya hukum bagi tenaga kerja yang tidak didaftarkan oleh perusahaan dalam Jaminan Kesehatan Nasional.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatifsedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus dan perundang-undangan. Hasil penelitianini Jika perusahaan tidak mendaftarkan tenaga kerja yang telah bekerja lebih dari 10 tahun dan mendapatkan gaji lebih dari satu juta (Rp1.000.000,-) perusahaan wajib mendaftarkan tenaga kerja tersebut ke dalam BPJS, jika perusahaan tidak mendaftarkan tenaga kerja mereka perusahaan wajib bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan tenaga kerja. Jika tenaga kerja mengalami kecelakaan perusahaan harus menanggung biaya seluruh pengobatan hingga sampai pasien dinyatakan sembuh oleh dokter dan juga tetap memberikan gaji sesuai dengan peraturan.Perusahaan yang mengalami perselisihan dengan tenaga kerja.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertanggung jawaban, perusahaan, dan tenaga kerja
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 10 Jun 2019 07:05
Last Modified: 10 Jun 2019 07:05
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/2344

Actions (login required)

View Item View Item