Peralihan hak atas tanah warisan yang dilaksanakan tanpa persetujuan antar ahli waris ditinjau dari kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 63/Pdt.G/2015/PN Sgl)

Ari Arpandi, (NIM. 4011411011) (2018) Peralihan hak atas tanah warisan yang dilaksanakan tanpa persetujuan antar ahli waris ditinjau dari kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 63/Pdt.G/2015/PN Sgl). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of COVER.pdf]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (619kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (463kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (427kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (241kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (242kB) | Preview

Abstract

Peralihan hak atas tanah adalah berpindahnya hak atas tanah dari pemegang hak yang lama kepada hak yang baru. Peralihan hak atas harta warisan yang dilaksanakan tanpa persetujuan antar ahli waris merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan dari segi yuridis yaitu beralihnya tanah warisan secara melawan hukum karena merupakan warisan milik beberapa ahli waris namun menjadi sengketa setelah pewaris meninggal dunia karena beberapa ahli waris lainya membuat Surat Pernyataan Penguasaan Hak Atas Tanah (SPPHAT) terhadap tanah warisan tanpa persetujuan antar ahli waris dan menguasai secara sepihak tanah warisan tersebut. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum dan perlindungan terhadap terjadinya peralihan hak atas tanah warisan yang dilaksanakan tanpa persetujuan antar ahli waris ditinjau dari KUHPerdata. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peralihan hak atas tanah warisan yang dilaksanakan tanpa persetujuan antar ahli waris mengakibatkan adanya hak-hak ahli waris yang dirugikan karena ahli waris tidak mendapatkan bagian warisan berupa tanah dan perlindungan hukum terhadap ahli waris yang dirugikan terdapat dalam Pasal 1066 KUHPerdata, hak saisine, diatur dalam Pasal 833 KUHPerdata dan hak heriditatis petitio diatur dalam Pasal 834 KUHPerdata.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Peralihan hak atas tanah warisan, tanpa persetujuan antar ahli waris.
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Mr Arja Kusuma
Date Deposited: 20 Dec 2018 08:00
Last Modified: 20 Dec 2018 08:00
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/2026

Actions (login required)

View Item View Item