Kedudukan saksi non muslim dalam perkara perceraian di pengadilan agama (studi putusan nomor 321/Pdt.G/2022/PA.Sglt)

Yesi Sevila, (NIM. 4011911077) (2026) Kedudukan saksi non muslim dalam perkara perceraian di pengadilan agama (studi putusan nomor 321/Pdt.G/2022/PA.Sglt). Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (728kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (755kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (676kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (523kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (563kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang kedudukan serta dasar hukum terhadap saksi non muslim dalam perkara perceraian putusan nomor 321/Pdt.G/2022/PA.Sglt. Pemohon menghadirkan saksi non muslim dalam menyelesaikan perkara perceraiannya yang bertentangan dengan hukum Islam. Kesaksian non muslim menurut kesepakatan fuqoha tidak dapat diterima dengan berlandaskan pada QS al-Baqarah ayat 282, at-Talaq ayat 2, dan an-Nisa ayat 141. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan saksi non muslim dan dasar hukum yang digunakan dalam memutus perkara terhadap Putusan Nomor 321/Pdt.G/2022/PA.Sglt. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif. Kedudukan saksi non muslim tidak dapat diterima karena salah satu syarat menjadi saksi harus beragama Islam. Dasar yang menjadikan orang-orang non muslim tidak dapat menjadi saksi terhadap perkara orang yang beragama Islam yaitu dalam potongan QS. at-Talaq ayat 2. Terdapat kekosongan hukum terkait saksi non muslim yang belum diatur khusus dalam Undang-Undang Peradilan Agama sehingga hakim terkondisikan pada Pasal 54 Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama yang menegaskan bahwa hukum acara yang berlaku pada pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama adalah Hukum Acara Perdata yang berlaku pada pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum. Undang-Undang tentang Peradilan Agama harus dibenahi dan dilengkapi kekurangannya agar penegakan hukum Islam terlaksana dengan baik

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kedudukan; Saksi non muslim; Pengadilan Agama
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > KEPERDATAAN > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 09 Apr 2026 06:10
Last Modified: 09 Apr 2026 06:10
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/13319

Actions (login required)

View Item View Item