Ganti rugi terhadap kreditur atas perubahan kedudukan kreditur separatis dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit

Aura Bintang Maharani, (NIM. 4012111101) (2025) Ganti rugi terhadap kreditur atas perubahan kedudukan kreditur separatis dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit. Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (588kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (589kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (621kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (461kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (509kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kekosongan hukum dapat terjadi karena keadaan yang belum diatur dalam undang-undang. Kurangnya pembaharuan pada undang-undang kepailitan sekarang tidak mencerminkan perkembangan masyarakat. Akibatnya banyaknya kasus yang terjadi selama proses pemberesan dan pengurusan harta pailit, seperti mengubah kedudukan kreditur separatis yang dilakukan kurator tanpa persetujuan hakim pengawas yang menyebabkan kerugian pihak kreditur separatis untuk mengeksekusi objek jaminannya, sementara kurangnya kejelasan dalam pengaturan kerugian bagi kreditur tidak adanya kejelasan dan jika dibiarkan, kreditur dan debitur akan mengalami kerugian akibat kurangnya pengaturan yang jelas. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan kurator yang mengalihkan kedudukan kreditur separatis tanpa persetujuan hakim pengawas tidak sah atau melanggar Pasal 107 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Untuk itu melalui Pasal 72 menyatakan bahwa kurator harus bertanggungjawab atas kesalahan atau kelalaian yang terjadi dan pihak kreditur, debitur pailit maupun panitia kreditur dapat meminta surat peringatan kepada hakim pengawas agar kurator tidak berbuat sesuatu yang dapat merugikan kembali pihak kreditur atau berdasarkan Pasal 71, dapat dilakukan untuk pergantin kurator.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kreditur; Kurator; Ganti rugi
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > KEPERDATAAN > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 06 Apr 2026 04:19
Last Modified: 06 Apr 2026 04:19
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/13108

Actions (login required)

View Item View Item