Nabila Azahra, (NIM. 4012011110) (2025) Analisis yuridis kewenangan mahkamah konstitusi dalam pembentukan norma positive legislature pada putusan Mahkamah Konstitusi NO. 90/PUU-XXI/2023. Other thesis, Universitas Bangka Belitung.
|
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (980kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (742kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (633kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (687kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (528kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (516kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (732kB) |
Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 menuai perdebatan konstitusional karena dianggap menyisipkan norma baru mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang sebelumnya tidak dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan dampak putusan tersebut terhadap pelaksanaan pemilu periode selanjutnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua rumusan masalah, yaitu: (1) Bagaimana batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutus uji materiil berdasarkan hukum acara Mahkamah Konstitusi, dan (2) Apakah putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat legislature sesuai dengan konstitusi UUD 1945 negara Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-undangan, teori hukum, dan perbandingan praktik ketatanegaraan di beberapa negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, seharusnya hanya berperan sebagai negative legislator yang membatalkan norma yang bertentangan dengan konstitusi, bukan menciptakan norma baru. Namun, dalam putusan No. 90/PUU-XXI/2023, Mahkamah Konstitusi dinilai telah melakukan constitutional construction yang menghasilkan norma substantif baru melalui tafsir bersyarat. Hal ini dipandang melampaui batas kewenangan dan berpotensi mengganggu prinsip checks and balances serta kepastian hukum. Implikasi dari putusan ini mencakup ketidakpastian regulasi kepemiluan, kemungkinan konflik politik, serta preseden berbahaya bagi pembatasan kekuasaan lembaga yudikatif. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi disarankan untuk lebih berhati-hati dalam mengembangkan tafsir konstitusional agar tidak melampaui fungsi yudisial, sementara pembentuk Undang-Undang perlu lebih proaktif dan partisipatif dalam mengakomodasi kebutuhan perubahan hukum melalui jalur legislasi yang sah.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Mahkamah konstitusi; Judicial review; Positive legislature |
| Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > HUKUM > HUKUM TATA NEGARA > SKRIPSI |
| Depositing User: | Darma - |
| Date Deposited: | 16 Dec 2025 02:53 |
| Last Modified: | 16 Dec 2025 02:53 |
| URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/12759 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
