Perlindungan hukum terhadap korban praktik daur ulang nomor telepon oleh operator seluler ditinjau dari undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi (studi kasus Felletjhang)

Sheryl Seza Maghfira, (NIM. 4012111067) (2025) Perlindungan hukum terhadap korban praktik daur ulang nomor telepon oleh operator seluler ditinjau dari undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi (studi kasus Felletjhang). Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (653kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (688kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (717kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (529kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (526kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (445kB)

Abstract

Praktik daur ulang nomor telepon oleh operator seluler menjadi isu serius dalam era digital karena dapat menimbulkan pelanggaran hak konsumen serta mengancam keamanan data pribadi. Studi ini mengangkat kasus Felicia Regina Tjhang (Felletjhang) sebagai contoh nyata dari dampak negatif praktik tersebut. Berdasarkan analisis yuridis normatif terhadap Undang-Undang Telekomunikasi dan peraturan terkait, penelitian ini menemukan bahwa: (1) Pengaturan hukum saat ini belum secara komprehensif mengatur kewajiban operator dalam memberikan pemberitahuan dan perlindungan data sebelum nomor didaur ulang, menimbulkan kekosongan hukum yang merugikan konsumen. (2) Bentuk perlindungan hukum yang tersedia menurut UU Telekomunikasi masih bersifat umum, dimana operator hanya diwajibkan menjaga kerahasiaan informasi (Pasal 42) tanpa mekanisme spesifik untuk melindungi data terdahulu pada nomor yang didaur ulang. Studi kasus Felletjhang menunjukkan bagaimana ketiadaan regulasi spesifik ini menyebabkan kerugian material dan immaterial, termasuk pembobolan akun digital dan kerugian finansial. Penelitian ini merekomendasikan revisi UU Telekomunikasi untuk memasukkan ketentuan eksplisit tentang pemberitahuan wajib, masa tenggang, dan prosedur pemutusan akses data sebelum daur ulang nomor, serta integrasi dengan UU Perlindungan Data Pribadi.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum; Daur Ulang Nomor Telepon; Telekomunikasi
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > PIDANA > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 22 Aug 2025 08:36
Last Modified: 22 Aug 2025 08:36
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/11924

Actions (login required)

View Item View Item