Adriannisa Rakhadennis, (NIM. 4012111038) (2025) Pertanggungjawaban pidana pelaku perundungan (bullying) verbal menyebabkan bunuh diri perspektif KUHP Nasional. Other thesis, Universitas Bangka Belitung.
![]() |
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (716kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (737kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (671kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (569kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (549kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penegakan hukum terhadap pelaku perundungan (bullying) verbal yang menyebabkan korban bunuh diri di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan, dan memerlukan perhatian lebih khusus. KUHP Nasional yang merupakan induk dari hukum pidana di Indonesia, sampai saat ini belum menetapkan perundungan (bullying) verbal secara khusus sebagai bentuk kejahatan atau tindak pidana. Peraturan maupun undang-undang yang ada dan berlaku pada saat ini belum sepenuhnya mampu menangani perkara perundungan verbal ini terutama pada kasus yang sampai menyebabkan kematian pada korbannya. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui apakah pelaku perundungan (bullying) verbal dapat dipidana berdasarkan perspektif KUHP Nasional. Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa KUHP Nasional saat ini belum mengatur secara khusus terkait dengan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku perundungan (bullying) verbal, namun sebagai alternatifnya para pelaku dapat dikenakan dengan beberapa pasal yang berkaitan dengan tindak pidana penghinaan, mendorong seseorang untuk bunuh diri, pencemaran nama baik, atau kelalaian yang menyebabkan kematian, jika perbuatannya terbukti memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang telah dimaksud dalam pasal tersebut. Namun, perlu dilakukannya reformulasi peraturan yang lebih spesifik lagi terhadap KUHP Nasional, agar para pelaku perundungan (bullying) verbal yang menyebabkan korban bunuh diri dapat dijatuhi dengan hukuman pidana yang lebih setimpal dengan perbuatannya, dan dapat memberikan efek jera dikemudian hari agar tidak terjadi pengulangan kasus serupa.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana; Pelaku Perundungan (Bullying) Verbal; KUHP |
Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
Divisions: | FAKULTAS HUKUM > HUKUM > PIDANA > SKRIPSI |
Depositing User: | Darma - |
Date Deposited: | 22 Aug 2025 08:31 |
Last Modified: | 22 Aug 2025 08:31 |
URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/11911 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |