Kriminalisasi perilaku narapidana melarikan diri

Ade Saputra, (NIM. 4032311003) (2025) Kriminalisasi perilaku narapidana melarikan diri. Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (708kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (744kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (639kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (662kB)

Abstract

Salah satu permasalahan yang ada dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan adalah perbuatan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan. Sanksi atas perbuatan melarikan diri yang dilakukan oleh narapidana hanya dikenakan sanksi administrasi sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi narapidana yang melarikan diri tersebut maupun narapidana yang lain. Sementara bagi petugas yang bertanggung jawab atas pelarian narapidana tersebut dikenakan sanksi pidana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis hukum positif Indonesia dalam mengatur perbuatan hukum melarikan diri dan untuk mengetahui dan menganalisis formulasi kebijakan hukum pidana dalam mengatur perbuatan hukum melarikan diri. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada Pasal di KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang pidana tambahan bagi narapidana yang melarikan diri. Sedangkan bagi petugas pemasyarakatan dan nahkoda kapal yang membantu narapidana melarikan diri baik di sengaja maupun tidak disengaja (kealpaan) dihukum pidana yang tercantum dalam Pasal 426 KUHP dan Pasal 531 KUHP Nasional dan Pasal KUHP Nasional. Reformulasi Pasal 272 merupakan solusi terhadap kebijakan yang telah direformulasi dengan menambahkan pidana penjara sebagai alternatif pidana tambahan dalam kasus di mana narapidana atau tahanan yang melakukan perbuatan pelarian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa adanya aturan hukum dan kepastian hukum untuk melindungi masyarakat.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kriminalisasi; Narapidana melarikan diri; Kebijakan hukum pidana
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > MAGISTER HUKUM > TESIS
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 08 May 2025 03:40
Last Modified: 08 May 2025 03:40
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/11192

Actions (login required)

View Item View Item