Inspanning verbintenis dalam pelaksanaan perjanjian terapeutik di rumah sakit

Fulnarty, (NIM. 4032311010) (2025) Inspanning verbintenis dalam pelaksanaan perjanjian terapeutik di rumah sakit. Masters thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (804kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (498kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (402kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (687kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (560kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (395kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (406kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Hubungan hukum dalam perjanjian terapeutik dimulai ketika pasien datang ke dokter untuk meminta kesembuhan sakitnya dan dokter menyetujuinya, yang mengakibatkan timbulnya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi para pihak. Perjanjian terapeutik ini melahirkan perikatan upaya maksimal (inspanning verbintenis) secara implisit diatur dalam Pasal 23 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Ayat (1) Penyelenggaraan Upaya Kesehatan dilaksanakan secara bertanggung jawab, arnan, bermutu, merata, nondiskriminatif, dan berkeadilan, Ayat (2) Penyelenggaraan Upaya Kesehatan harus memperhatikan fungsi sosial, nilai sosial budaya, moral, dan etika. Pelayanan Kesehatan tidak menjanjikan hasil yang nyata (resultaat verbintenis). Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan secara jelas mengenai karakteristik perikatan inspanning verbintenis dalam hubungan dokter dan pasien di rumah sakit, mengingat pemahaman masyarakat bahwa dokter harus mampu menyembuhkan penyakit pasiennya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu KUH Perdata yang mengatur perjanjian, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran, Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) Tahun 2012, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), bahan hukum sekunder berupa jurnal hukum, serta bahan hukum tersier berupa artikel hukum.
Hasil penelitian menyatakan bahwa perikatan inspanning verbintenis merupakan perikatan upaya yang berarti dalam menjalankan pelayanan kesehatan dokter harus berusaha secara maksimal dan hati hati terhadap kesembuhan pasien, walaupun pelayanan kesehatan yang diberikan dokter tidak menjanjikan hasil. Hubungan hukum dari perikatan ini menimbulkan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi secara timbal balik yang artinya bahwa dokter harus berupaya secara maksimal dan hati-hati mengacu pada standar profesi dan prosedur operasional yang berlaku, sementara pasien harus mengikuti semua arahan dokter. Oleh karena itu, perlu adanya komunikasi dengan itikad baik dan jujur yang mensyaratkan kedudukan dokter dan pasien adalah sama sebagai subyek hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Perikatan inspanning verbintenis; perjanjian terapeutik; dokter; pasien; rumah sakit
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > MAGISTER HUKUM > TESIS
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 05 May 2025 02:30
Last Modified: 05 May 2025 02:30
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/11154

Actions (login required)

View Item View Item