Pemaknaan Asas Legalitas dalam Pemikiran Hukum Pidana Nasional dan Filsafat Hukum

Dr. Faisal S.H., M.H, - and Faidatul Hikmah, - (2025) Pemaknaan Asas Legalitas dalam Pemikiran Hukum Pidana Nasional dan Filsafat Hukum. Litera, Yogyakarta. ISBN 978-623-7864-60-8

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
COVER BUKU.jpeg - Accepted Version

Download (447kB) | Preview
[thumbnail of NASKAH BUKU.pdf]
Preview
Text
NASKAH BUKU.pdf - Accepted Version

Download (916kB) | Preview

Abstract

Proses panjang pembaruan KUHP, yang dimulai sejak tahun 1963, akhirnya membuahkan hasil pada tahun 2023. Pembaruan ini menghadirkan transformasi mendasar dalam cara kita memahami asas legalitas. KUHP Nasional yang baru tak lagi sekadar memonopoli asas legalitas dalam bentuk klasiknya, melainkan mengadopsi pendekatan yang lebih monodualistik. Asas legalitas kini terbagi menjadi dua, yaitu asas legalitas formil yang tetap menghargai kepastian hukum, serta asas legalitas materiil yang mengedepankan keadilan substantif dalam pelaksanaannya. Perkembangan ini merupakan pergeseran paradigma yang signifikan. Pemaknaan asas legalitas yang dulunya hanya diartikan secara sempit sebagai “hukum adalah apa yang tertulis”, kini diperluas untuk mencakup dimensi�dimensi yang lebih pluralistik dan substansial. Proses ini membutuhkan waktu hampir satu abad, menandai evolusi pemikiran hukum pidana di Indonesia.

Item Type: Book
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: BUKU
Depositing User: UPT Perpustakaan UBB
Date Deposited: 24 Mar 2025 06:29
Last Modified: 24 Mar 2025 06:29
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/11106

Actions (login required)

View Item View Item