Briely Daffa Aufan, (NIM. 4012111132) (2025) Hak korban sebagai dasar pertimbangan pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana perkelahian dan penganiayaan (studi kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang). Other thesis, Universitas Bangka Belitung.
![]() |
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (652kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (758kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (429kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (329kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (276kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pembebasan bersyarat merupakan hak narapidana yang mencakup empat syarat utama dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan tanpa mempertimbangkan hak korban. Ketiadaan Pertimbangan terhadap hak korban dalam syarat pemberian pembebasan bersyarat mengakibatkan hak asasi manusia terhadap korban menjadi tidak terpenuhi. Penelitian ini membahas pertama, benturan hak korban dan hak narapidana dalam pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana perkelahian dan penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang. Kedua, hak korban sebagai dasar pertimbangan pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana perkelahian dan penganiayaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana benturan hak dan perlindungan hukum terhadap korban terkait pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana perkelahian dan penganiayaan di Kota Pangkalpinang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan, teknik pengumpulan data melalui wawancara secara mendalam dengan teknik analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini, pertama ditemukan benturan antara hak narapidana perkelahian dan penganiayaan untuk diberikan pembebasan bersyarat dan hak asasi manusia korban karena ketiadaan pertimbangan terhadap hak korban dalam pemberian pembebasan bersyarat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, perlindungan hukum preventif dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan dengan diawasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membentuk kebijakan Penelitian Masyarakat untuk mendengarkan pendapat korban dalam pemberian hak narapidana serta pengawasan untuk mencegah narapidana mengulangi tindak pidana, sedangkan perlindungan hukum represif berupa pemberian sanksi pidana dan sanksi administratif. Kedua, bentuk pertimbangan terhadap hak korban dalam pembebasan bersyarat dapat dikatakan belum maksimal karena hanya sebagai sampingan dan tidak mempengaruhi pemberian pembebasan bersyarat terhadap narapidana perkelahian dan penganiayaan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan hukum; Hak korban; Pembebasan bersyarat |
Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
Divisions: | FAKULTAS HUKUM > HUKUM > PIDANA > SKRIPSI |
Depositing User: | Darma - |
Date Deposited: | 03 Mar 2025 03:53 |
Last Modified: | 03 Mar 2025 03:53 |
URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/10869 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |