Unsur melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi pengemudi dalam peraturan menteri perhubungan nomor 12 tahun 2019 perspektif asas akuntabel

Okta Purwasih, (NIM. 4012011115) (2025) Unsur melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi pengemudi dalam peraturan menteri perhubungan nomor 12 tahun 2019 perspektif asas akuntabel. Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (723kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (678kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (713kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (628kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (642kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (867kB)

Abstract

Melakukan aktivitas lain ketika berkendara merupakan isu perilaku yang berdampak fatal bagi keselamatan, namun kurangnya pendefinisian rinci mengenai kategori maksud “aktivitas lain” dalam kebijakan yang mengaturnya menyebabkan multitafsir dan mengurangi efektivitas peraturan. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah penerapan larangan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi
berkendara dalam Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 6 huruf c berdasarkan asas akuntabel, serta merumuskan unsur larangan melakukan aktivitas lain dalam definisi spesifik untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan tanggung jawab pengemudi. Metode yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan Positivistik, dengan data rujukan utama berupa Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 6 huruf c. Data dikumpulkan melalui teknik studi pustaka yang menganalisis dokumen hukum dan literatur relevan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun Permenhub memberikan dasar hukum yang jelas, penerapannya belum sesuai dengan asas akuntabel akibat inkonsistensi pengawasan penegak hukum dan
rendahnya kesadaran masyarakat. Rumusan unsur larangan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi pengemudi dapat diketahui dengan melakukan pendefinisian secara spesifik kategori aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi
berkendara, seperti penggunaan ponsel, makan dan minum, mendengarkan musik bervolume tinggi, serta mengantuk dan kelelahan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Aktivitas lain; Akuntabel; Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019; Keselamatan Berkendara
Subjects: K Hukum > K Law (General)
K Hukum > KZ Law of Nations
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > PIDANA > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 04 Mar 2025 03:07
Last Modified: 04 Mar 2025 03:07
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/10786

Actions (login required)

View Item View Item