Korelasi asas Rechterlijk Pardon dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam sistem pemidanaan (studi analisis hukum progresif)

Putri Agustin, (NIM. 4012011068) (2025) Korelasi asas Rechterlijk Pardon dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam sistem pemidanaan (studi analisis hukum progresif). Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (650kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (681kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (594kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (639kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (296kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (602kB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai penerapan asas rechterlijk pardon ini dalam konteks hukum progresif, kemudian korelasi asas ini dengan tujuan dan pedoman pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif
dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep asas rechterlijk pardon dalam hukum progresif dan bagaimana korelasi tujuan dan pedoman pemidanaan oleh Hakim dalam KUHP Nasional dengan asas rechterlijk pardon. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan beberapa nilai hukum progresif
yang berkaitan dengan ketentuan asas rechterlijk pardon.Pertama, hukum untuk manusia bukan sebaliknya. Kedua, berhukum dengan nurani dan kepedulian sosial. Ketiga, keadilan substantif diatas keadilan prosedural. Keempat, hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kemudian korelasi antara pedoman dan tujuan pemidanaan dengan asas rechterlijk pardon, dapat dibagi berdasarkan pada
pengertian asas ini. Pertama, "ringannya perbuatan", jika dihubungkan dengan syarat pemidanaan dilihat dari bentuk kesalahan pelaku. Kedua, "keadaan pribadi pelaku",
hakim harus mempertimbangkan motif dan tujuannya, sikap batin pelaku, riwayat hidup, keadaan sosial atau ekonomi pelaku, dan pengaruh kepada masa depan pelaku, untuk mencapai nilai hukum dan keadilan yang hidup dimasyarakat. Ketiga,"keadaan pelaku pada saat melakukan" dengan melihat tindak pidana itu direncanakan atau tidak, cara melakukannya, dan pengaruh kepada korban atau keluarga korban. Keempat, "keadaan pada saat yang terjadi kemudian", dengan menilai sikap dan tindakan pelaku sesudah melakukan, kemudian pemaafan dari korban atau keluarga korban kepada pelaku.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Asas Rechterlijk Pardon; Hukum Progresif; Tujuan; Pedoman pemidanaan
Subjects: K Hukum > K Law (General)
K Hukum > KZ Law of Nations
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > PIDANA > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 27 Feb 2025 04:52
Last Modified: 27 Feb 2025 04:52
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/10681

Actions (login required)

View Item View Item