Wiragiantimabad, NIM. 4032221030 (2025) Pengawasan Dewan Pengawas Syariah pada akad pembiayaan di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung. Masters thesis, Universitas Bangka Belitung.
![]() |
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (531kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (487kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (382kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (610kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (300kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (343kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Pelanggaran atas prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan usaha bank berpotensi terjadinya penyimpangan (fraud) yang menyebabkan kerugian baik finansial maupun citra bank syariah di masyarakat. Penelitian ini berupaya menggambarkan praktik pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank BPRS Bangka Belitung terhadap pembiayaan dalam rangka pelaksanaan kepatuhan syariah agar tata kelola bank syariah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip dan tujuan syariah (maqashid syariah). Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan konseptual, yakni pengawasan, pembiayaan syariah dan tata kelola perusahaan yang baik. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi pustaka atau dokumen. Data dan informasi yang terkumpul selanjutnya dianalisis dan ditarik kesimpulan secara komprehensif. DPS Bank BPRS Bangka Belitung telah melaksanakan tugas, fungsi serta kewenangannya baik dalam pengawasan, peninjauan (review) maupun pemberian saran nasehat dalam rangka menjaga kepatuhan bank terhadap prinsip syariah. Namun, keterbatasan waktu pemeriksaan dan audit kepatuhan syariah melalui sampling serta jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah berpotensi pengawasan tersebut tidak optimal dan efektif. Meskipun DPS tidak bertanggungjawab atas pelanggaran syariah sepanjang telah melaksanakan tugas dan kewenangannya ketika terjadi penyimpangan (fraud) dalam penyaluran pembiayaan yang berakibat pidana maupun perdata. Namun, selaku pengawas internal bank syariah, DPS bertanggungjawab secara moral atas kepatuhan bank terhadap prinsip syariah. Setiap pelanggaran prinsip syariah dalam akad pembiayaan mengakibatkan akad tersebut tidak sah (batal).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | DPS; kepatuhan; akad; syariah |
Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
Divisions: | FAKULTAS HUKUM > MAGISTER HUKUM > TESIS |
Depositing User: | Darma - |
Date Deposited: | 27 Feb 2025 04:33 |
Last Modified: | 27 Feb 2025 04:33 |
URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/10665 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |