Efektifitas penegakan hukum pidana terhadap hapusnya kewenangan penyidikan pada wilayah hukum Polsek Bangka Tengah menurut keputusan Kapolri nomor: kep/613/III/2021

Sukarna, (NIM. 4032221026) (2024) Efektifitas penegakan hukum pidana terhadap hapusnya kewenangan penyidikan pada wilayah hukum Polsek Bangka Tengah menurut keputusan Kapolri nomor: kep/613/III/2021. Masters thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (480kB) | Request a copy
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (387kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (186kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (279kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (408kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (98kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (179kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Sejak dikeluarkannya Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 Tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan). Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya, memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal Direktif (arahan) Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu. Polsek masih enggan melimpahkan perkara pidana ke tingkat Polres sebelum perkara terungkap yang berimplikasi adanya tunggakan kasus. Polsek tidak fokus pada Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Sehingga tidak sesuai seperti yang diharapkan pada kebijakan Keputusan Kapolri ini. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis historis latar belakang dan tujuan hukum terhadap pengaturan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 serta untuk mengetahui dan memperoleh jawaban efektifitas penegakan hukum pidana terhadap hapusnya kewenangan penyidikan pada Wilayah Hukum Polsek Bangka Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan historis (Historical Approach) dan Undang-Undang (Statute Approach), sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder sedangkan teknik pengumpulan data yaitu study lapangan dan study kepustakaan serta teknik analisa data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian Kepolisian Sektor hanya difokuskan pada fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tugas Polsek mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibmas. Polsek-Polsek tertentu tidak lagi di bebankan dengan tugas penyidikan dan hanya dibebani tugas preemtif dan preventif. Penegakan hukum pidana terhadap hapusnya kewenangan penyidikan ada Wilayah Hukum Polsek Koba Polres Bangka Tengah dinilai sangat Efektif.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Efektifitas; Penegakan hukum pidana; Kewenangan; Penyidikan; Polsek
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: TESIS > FAKULTAS HUKUM
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 30 Aug 2024 02:20
Last Modified: 30 Aug 2024 02:20
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/9923

Actions (login required)

View Item View Item