Kekerasan seksual verbal dalam permendikbud ristek nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan seksual di perguruan tinggi perspektif teori keadilan

Nurulita Desnia Putri, (NIM. 4011911018) (2024) Kekerasan seksual verbal dalam permendikbud ristek nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan seksual di perguruan tinggi perspektif teori keadilan. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (574kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (604kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (556kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (434kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (514kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi telah menjadi perhatian utama dalam beberapa tahun terakhir. Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 muncul sebagai upaya pencegahan dan menangani kekerasan seksual di perguruan tinggi. Namun, definisi dan batasan pelecehan seksual secara verbal masih kurang detail dalam peraturan ini. Studi lanjutan diperlukan untuk memahami lebih dalam tentang pelecehan seksual verbal dan bagaimana hal tersebut dapat dijabarkan dengan lebih tepat dalam kerangka hukum yang ada. Penelitian ini menganalisis Pasal 5 Ayat (1) Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pelecehan seksual secara verbal dari perspektif teori keadilan. Rumusan masalah penelitian mencakup makna kekerasan seksual secara verbal dalam pasal tersebut, serta bagaimana rumusan yang sesuai dengan prinsip keadilan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dalam Permendikbud ristek Nomor 30 tahun 2021 pasal 5 ayat (1) hanya memuat ketentuan secara garis besar dan tentu tidak sesuai dengan prinsip teori keadilan. Permendikbud ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini tidak memuat batasan-batasan yang lebih detail mengenai pelecehan seksual secara verbal sehingga berakibat pada kekaburan norma yang menjurus pada ketidakpastian hukum. Untuk itu perlu adanya pengklasifikasian makna pelecehan seksual secara verbal pada pasal 5 ayat (1) Permendikbud ristek nomor 30 tahun 2021 dengan cara merevisi pasal tersebut.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kekerasan seksual; pelecehan seksual verbal; permendikbud ristek nomor 30 tahun 2021
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 04 Jul 2024 06:58
Last Modified: 04 Jul 2024 06:58
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/9274

Actions (login required)

View Item View Item