Analisis perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian orang tua di tinjau dari PASAL 45 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 Tentang Perkawinan di Sungailiat

Prengki, (NIM. 4011211077) (2016) Analisis perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian orang tua di tinjau dari PASAL 45 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 Tentang Perkawinan di Sungailiat. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img]
Preview
Text
Halaman Depan.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (618kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (668kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (641kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (552kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (552kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Lampiran.pdf

Download (546kB) | Preview

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian adalah perlindungan yang dilakukan oleh hukum untuk melindungi hak-hak anak yang harusnya didapatkan oleh anak dari orangtuanya yang telah bercerai, bagaimanapun orangtua yang telah bercerai tetap bertanggungjawab terhadap anak-anaknya dan orangtua harus memelihara dan mendidik anak-anaknya serta memberikan nafkah dan biaya pendidikan untuk anak tersebut. Permasalahannya adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian orangtua di tinjau Pasal 45 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan upaya hukum terhadap anak. Penulisan sekripsi ini menggunakan penelitian yuridis empiris, pendekatan kasus dan analisis kualitatif. Data yang digunakan data primer, data sekunder, studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian bahwa orangtua yang telah bercerai kebanyakan tidak lagi memenuhi keawajibannya sebagai orangtua, dimana banyak hak-hak anak yang terabaikan. Dalam Pasal 45 ayat (1) dan (2) bahwa, kedua orangtua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya dan berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri kewajiban mana berlaku terus meskipun perkawinan antara kedua orangtua putus. Upaya hukum terhadap anak adalah suatu upaya yang diberikan Undang-Undang bagi seseorang atau badan hukum untuk membela atau melindungi hak-hak anak, jika ayah kandungnya tidak melakukan kewajibanya maka dapat diajukan gugatan atau eksekusi ke Pengadilan Agama. Dalam Pasal 78 dan Pasal 136 ayat (2) KHI mengatur pengajuan permohonan istri atau nafkah, biaya pemeliharaan anak, dan harta perkawinan selama proses pemeriksaan berlangsung. Tata cara pengajuan permohonan mempunyai dua cara yang dapat dilakukan oleh penggugat adalah Diajukan dalam surat gugatan bersama gugatan pokok dan Permohonan diajukan di persidangan.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum Anak, Perkawinan, dan Perceraian.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Mrs Nia Erawati
Date Deposited: 18 Jul 2018 08:11
Last Modified: 18 Jul 2018 08:11
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/812

Actions (login required)

View Item View Item