Analisis kedudukan hukum terhadap Justice collaborator dalam sistem peradilan pidana di Indonesia

Toni, (NIM. 4011511072) (2019) Analisis kedudukan hukum terhadap Justice collaborator dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img]
Preview
Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (842kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (231kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (280kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (304kB)
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (168kB) | Preview

Abstract

Kedudukan hukum seorang saksi pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam sistem peradilan pidana di Indonesia merupakan suatu hal yang sangat penting. Pentingnya peran Justice Collaborator didasarkan pada sulitnya untuk mengungkap perkara yang sifatnya rahasia dan tertutup, maka diperlukannya peran dari salah satu pelaku kejahatan tersebut untuk ditetapkan sebagai seorang Justice Collaborator untuk mengungkap perkara teroganisir (organized crime). Rumusan masalah yakni bagaimanakah kedudukan hukum Justice Collaborator dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, dan pengaturan hukum terhadap Justice Collaborator dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, serta efektifitas peran Justice Collaborator dalam pengungkapan perkara pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Kedudukan hukum Justice Collaborator di dalam sistem peradilan pidana di Indonesia tidak dikenal secara langsung, namun tetap diakui dalam proses penegakan hukum di Indonesia, sesuai dengan pengaturannya Justice Colaborator tidak disebutkan secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, akan tetapi di atur dalam beberapa peraturan hukum yang sifatnya lebih khusus. Efektifitas peran Justice Collaborator dalam pengungkapan perkara pidana di Indonesia sangat efektif, hal ini didasarkan pada banyaknya kasus tindak pidana yang telah dapat diungkap dengan digunakannya peran dari orang dalam suatu kejahatan (Justice Collaborator), serta keterlibatan peran seorang Justice Collaborator dapat membantu aparat penegak hukum selama proses pembuktian untuk mengungkap suatu tindak pidana tertentu. Kesimpulan bahwa penerapan Justice Collaborator di dalam sistem peradilan pidana di Indonesia merupakan suatu langkah positif dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kedudukan Hukum, Justice Collaborator, Sistem Peradilan Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Users 15 not found.
Date Deposited: 14 Apr 2020 06:38
Last Modified: 14 Apr 2020 06:38
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/3392

Actions (login required)

View Item View Item