Analisis hukum terhadap polusi udara sebagai tindak pidana pencemaran lingkungan ditinjau dari undang-undang Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Ainun, (NIM. 4011411004) (2020) Analisis hukum terhadap polusi udara sebagai tindak pidana pencemaran lingkungan ditinjau dari undang-undang Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img]
Preview
Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (538kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (433kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (669kB)
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (488kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (383kB)

Abstract

Pencemaran udara merupakan suatu masalah yang sangat penting, selain dapat mengancam kualitas udara yang diperlukan untuk kesehatan, juga langsung terhisap melalui pernapasan. Pencemaran udara dapat terjadi karena adanya berbagai aktifitas produksi dari pabrik tapioka PT Bangka Asindo Agri yang berdiri sejak tahun 2016 diKelurahan Kenanga Sungailiat yang menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat dari timbunan limbah ubi hingga mencapai radius 3 kilometer ke pemukiman warga setempat.Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisa polusi udara tersebut sebagai suatu tindak pidana pencemaran lingkungan dengan melakukan pemberian sanksi pidana atau hukuman sesuai dengan akibat yang ditimbulkan kepada pelaku yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekan hukum normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitianadanya faktor-faktor penyebab timbulnya polusi udara yang terjadi didesa Kenanga Sungailiat yaitu adanya timbunan limbah ubi serta gas-gas yang keluar dari cerobong asap pabrik PT Bangka Asindo Agri. Lemahnya pengawasan dari pemerintah terkait polusi udara menyebabkan polusi udara semakin meningkat. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pencemaran udara dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pencemaran udara dapat diancam pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000,000,000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000,000,000,00 (sepuluh miliar rupiah)”. Pemberian sanksi kepada pelaku usaha sesuai dengan akibat yang telah ditimbulkan olehnya kepada lingkungan maupun kepada masyarakat sekitar.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: polusi udara, tindak pidana, pencemaran lingkungan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Pidana
Depositing User: Users 149 not found.
Date Deposited: 13 Apr 2020 06:47
Last Modified: 13 Apr 2020 06:47
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/3241

Actions (login required)

View Item View Item