Kekuasaan legislatif dalam Pembentukan Undang-Undang (Studi Perbandingan Antara Indonesia dan Amerika Serikat)

Inda Ervina, (NIM. 4011411050) (2018) Kekuasaan legislatif dalam Pembentukan Undang-Undang (Studi Perbandingan Antara Indonesia dan Amerika Serikat). skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (448kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (188kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (108kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (108kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul “Kekuasaan Legislatif Dalam Pembentukan Undang- Undang Studi Perbandingan Antara Indonesia dan Amerika Serikat”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan yang cukup signifikan dalam kekuasaan legislatif khususnya di bidang legislasi atau pembentukan undang- undang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Hal ini perlu dikaji lebih dalam mengingat negara Indonesia dan Amerika Serikat memiliki persamaan dalam sistem pemerintahan, yakni sama-sama menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Namun ternyata dalam pembentukan undang-undang antar kedua negara tersebut terdapat perbedaan. Selain itu, mengingat bahwa negara Amerika Serikat ialah negara lahirnya sistem pemerintahan presidensial dan menggunakan sistem pemerintahan presidensial secara murni, maka harus diteliti dan dikaji mengapa negara Indonesia yang juga menganut sistem pemerintahan presidensial bisa berbeda dalam hal kekuasaan legislatif dalam bidang legislasi. Metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode yuridis normatif. Mengingat bahwa yang diungkapkan adalah ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang perlu diteliti lebih dalam pada aspek historis, filosofis, dan sosiologisnya. Dalam penelitian ini, data yang digunakan ialah data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pembentukan undang- undang di negara Indonesia dan Amerika Serikat memiliki perbedaan, dimana di negara Amerika Serikat lembaga yang mempunyai kewenangan dalam pembentukan undang-undang ialah Congress. Congress yang terdiri dari Senate dan House of Representatives. Sedangkan di negara Indonesia, lembaga yang mempunyai kewenangan dalam pembentukan undang-undang ialah DPR dan DPD. Namun di Indonesia DPD tidak mempunyai kewenangan yang besar seperti halnya DPR, berbeda dengan Amerika Serikat dimana Senate dan House of Representatives mempunyai kewenangan yang sama dalam pembentukan undang- undang. Kekuasaan legislatif dalam pembentukan undang-undang di negara Indonesia dan Amerika Serikat memiliki perbedaan. Dengan adanya perbedaan kekuasaan legislatif dalam pembentukan undang-undang tersebut tentunya berdasarkan karakteristik kehidupan ketatanegaraan masing-masing negara. Perbedaan itu bukan menjadi masalah, karena kemauan rakyat ialah kemauan tertinggi di suatu negara yang demokratis dan diharapkan dengan itu suatu negara dapat menuju kesejahteraan yang utuh.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kekuasaan legislatif, Pembentukan Undang-Undang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr Arja Kusuma
Date Deposited: 26 Nov 2018 02:26
Last Modified: 26 Nov 2018 02:26
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/1681

Actions (login required)

View Item View Item