Perlindungan hukum terhadap merek jasa pada usaha mikro di Kota Pangkalpinang

Ovi Wulandari, (NIM. 4011211074) (2016) Perlindungan hukum terhadap merek jasa pada usaha mikro di Kota Pangkalpinang. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img]
Preview
Text
Halaman Depan.pdf

Download (590kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (782kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (823kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (786kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (732kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (729kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Lampiran.pdf

Download (729kB) | Preview

Abstract

Hak kekayaan intelektual adalah keadaan hak atas suatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak, hasil kerja rasio, hasil dari pekerjaan manusia yang menalar. Hasil kerjanya itu berupa benda immateril, benda tidak terwujud. Hak atas kekayaan intelektual merupakan bagian dari benda, yaitu benda tidak berwujud. Benda dalam kerangka hukum perdata dapat di klasifikasikan ke dalam berbagai kategori. Didalam Hak Kekayaan Intelektual terdapat salah satu unsur yaitu merek. Merek merupakan hal yang patut untuk di lindungi, membahas mengenai merek,merek memiliki beberapa bagian salah satunya adalah merek dagang dan merek jasa. Penelitian ini menjabarkan bagaimana peranan perlindungan hukum bagi merek jasa bagi pengusaha mikro di pangkalpinang dan faktor apa saja yang mendorong perlindungan hukum merek jasa bagi pengusaha mikro di Kota Pangkalpinang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yakni mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai prilaku nyata, sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis, yang dialami setiap orang dalam hubungan hidup bermasyarakat. Perlindungan Hukum yang di berikan terhadap Merek Jasa Usaha Mikro di Pangkalpinang bertujuan untuk memberikan suatu kepastian hukum, pembuktian, penjaminan nilai ekonomis dan daya jual dari merek jasa tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi Perlindungan Hukum Merek Jasa Usaha Mikro di Kota Pangkalpinang terbagi menjadi dua, yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor penghambat dalam perlindungan hukum terhadap Merek Jasa Pada Usaha Mikro di Kota Pangkalpinang antara lain adalah dari pihak pelaku usaha itu sendiri dan pemerintah.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Hak Kekayaan Intelektual,Usaha Mikro
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Mrs Nia Erawati
Date Deposited: 18 Jul 2018 08:09
Last Modified: 18 Jul 2018 08:09
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/809

Actions (login required)

View Item View Item