Pertanggungjawaban ayah kandung dalam memberikan biaya hadhonah setelah terjadinya perceraian di kecamatan Tanjungpandan

Ayu Vitrian Ningsi, (NIM. 4011311019) (2017) Pertanggungjawaban ayah kandung dalam memberikan biaya hadhonah setelah terjadinya perceraian di kecamatan Tanjungpandan. skripsi thesis, Universitas Bangka Belitung.

[img]
Preview
Text
Hal Depan.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab-1.pdf

Download (294kB) | Preview
[img] Text
Bab-2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB) | Request a copy
[img] Text
Bab-3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (406kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
Bab-4.pdf

Download (235kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (235kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Lampiran.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pelaksanaan tanggung jawab ayah kandung dalam memberikan biaya hadhonah setelah perceraian merupakan cara untuk pemenuhan hak-hak anak, agar pola tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan lebih baik. Berakhirnya hubungan hukum antara mantan suami dan mantan istri akibat perceraian tidak serta merta membuat putusnya hubungan hukum antara orang tua dan anak, sehingga sudah seharusnya orang tua khususnya ayah kandung melaksanakan kewajibannya semata-mata demi kepentingan anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pertanggungjawaban ayah kandung dalam memberikan biaya hadhonah setelah terjadinya perceraian di Tanjungpandan dan untuk mengetahui upaya apa saja yang dapat dilakukan oleh mantan istri (ibu kandung) dalam meminta pertanggungjawaban mantan suami (ayah kandung) untuk melaksanakan kewajibannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil yang penulis dapatkan dari penelitian ini adalah implementasi pertanggungjawaban ayah kandung dalam memberikan biaya hadhonah di Tanjungpandan belum diterapkan dikarenakan faktor ekonomi dan tingkat kesadaran hukum yang lemah di masyarakat, selain itu setelah melakukan wawancara dengan para penegak hukum maka terdapat 4 (empat) upaya yang dapat dilakukan oleh mantan istri untuk meminta pertanggungjawaban mantan suami dalam memberikan biaya hadhonah, salah satunya dengan menyelesaikan secara kekeluargaan, mengajukan gugatan di Pengadilan Agama, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri dan eksekusi putusan pengadilan.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Responsibility, Hadhonah, Divorce
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: SKRIPSI > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Konsentrasi Keperdataan
Depositing User: Mr Janfrist Pagendo Purba
Date Deposited: 08 Feb 2018 02:44
Last Modified: 08 Feb 2018 02:44
URI: http://repository.ubb.ac.id/id/eprint/167

Actions (login required)

View Item View Item