Kerugian immateriil dalam hukum pembuktian perdata Indonesia (studi kasus wanprestasi dalam perjanjian jasa keagenan kapal putusan nomor 17/Pdt.G/2024/Pn Bgr)

Laura Aulia Rosaline, (NIM. 4012211096) (2026) Kerugian immateriil dalam hukum pembuktian perdata Indonesia (studi kasus wanprestasi dalam perjanjian jasa keagenan kapal putusan nomor 17/Pdt.G/2024/Pn Bgr). Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (391kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (407kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (453kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (342kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (828kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menolak kerugian immateriil dengan alasan Penggugat tidak dapat membuktikan. Menurut Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, “Penetapan dan putusan harus memuat pertimbangan hukum hakim yang didasarkan pada alasan dan dasar hukum yang tepat dan benar”. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui batas-batas dan macam-macam kerugian yang timbul akibat wanprestasi, menganalisa beban pembuktian kerugian immateriil pada putusan nomor 17/Pdt.G/2024/Pn Bgr berdasarkan asas actori in cumbit probatio, dan menganalisis kerugian immateriil dalam hukum pembuktian perdata pada putusan nomor 17/Pdt.G/2024/Pn Bgr). Metode yang digunakan ialah yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batas-batas wanprestasi yaitu adanya perjanjian yang sah, adanya kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo, adanya somasi, serta tetap tidak dipenuhinya kewajiban tersebut oleh Tergugat sehingga menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi Penggugat. Kemudian, pertimbangan hukum Majelis Hakim yang menolak kerugian immateriil hanya dengan alasan penggugat tidak dapat membuktikan tanpa alasan yang rinci diklasifikasikan sebagai onvoldoende gemotiveerd. Penelitian ini menyarankan agar hakim merinci pertimbangan hukumnya sesuai dengan Pasal 50 ayat (1) dan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 serta Pasal 178 (1) HIR dan Pasal 189 (1) RBg.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Wanprestasi; Onvoldoende gemotiveerd; Kerugian immateriil
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > KEPERDATAAN > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 03 Nov 2026 06:53
Last Modified: 03 Nov 2026 06:53
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/14406

Actions (login required)

View Item View Item