Analisis pertimbangan hukum hakim dan keabsahan perkawinan dalam penetapan pengadilan negeri tentang pencatatan perkawinan beda agama (studi penetapan nomor 423/Pdt.P/2023/Pn Jakarta Utara)

Adithia Permana Sinaga, (NIM. 4012211057) (2026) Analisis pertimbangan hukum hakim dan keabsahan perkawinan dalam penetapan pengadilan negeri tentang pencatatan perkawinan beda agama (studi penetapan nomor 423/Pdt.P/2023/Pn Jakarta Utara). Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (817kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (369kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (391kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (231kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (261kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (510kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam Penetapan Nomor 423/Pdt.P/2023/PN Jakarta Utara mengenai pencatatan perkawinan beda agama serta menganalisis kedudukan keabsahan perkawinan tersebut dan akibat hukumnya terhadap hubungan keperdataan para pihak dalam perspektif hukum perdata Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama serta menilai keabsahan perkawinan dan akibat hukum keperdataan yang timbul. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), yang dianalisis secara deskriptif analitis menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada penafsiran mengenai adanya kesamaan iman antara agama Kristen Protestan dan Katolik sebagai dasar pengabulan permohonan. Namun, penafsiran tersebut tidak memiliki dasar yang tegas dalam hukum positif Indonesia karena syarat sah perkawinan telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. Oleh karena itu, keabsahan perkawinan dalam perkara a quo secara normatif masih dapat dipersoalkan, sehingga akibat hukum keperdataan yang lahir dari perkawinan tersebut tidak memiliki kedudukan hukum yang sama dengan perkawinan yang sah menurut hukum.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan beda agama; Pertimbangan hakim; Keabsahan perkawinan; Akibat hukum keperdataan
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > PIDANA > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 29 Oct 2026 00:51
Last Modified: 29 Oct 2026 00:51
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/14323

Actions (login required)

View Item View Item