Analisis kepastian hukum mengenai unsur hidup bersama dalam tindak pidana kohabitasi pada ketentuan pasal 412 KUHP Nasional

Rizca Aulia Ambarsari Putri Maharani, (NIM. 4012211044) (2026) Analisis kepastian hukum mengenai unsur hidup bersama dalam tindak pidana kohabitasi pada ketentuan pasal 412 KUHP Nasional. Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (471kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (523kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (448kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kohabitasi sebagai fenomena sosial yang berkembang di masyarakat menimbulkan persoalan hukum, khususnya setelah diaturnya dalam Pasal 412 KUHP Nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terkait unsur “hidup bersama” dalam fokus pada dua rumusan masalah, yaitu pertama bagaimana menentukan aspek kesalahan dalam tindak pidana kohabitasi berdasarkan perspektif kepastian hukum, serta kedua bagaimana menentukan batasan waktu dan tempat dalam unsur “hidup bersama” agar tidak menimbulkan multitafsir dalam praktik penegakan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan kejelasan mengenai aspek kesalahan sebagai dasar pertanggungjawaban pidana serta merumuskan parameter yang lebih pasti terkait batasan waktu dan tempat dalam unsur “hidup bersama”. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa unsur “hidup bersama sebagai suami istri” dalam Pasal 412 KUHP masih memiliki kekaburan norma, khususnya dalam penentuan durasi dan intensitas kebersamaan, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran di kalangan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan penafsiran yang sistematis dan berbasis pada teori kepastian hukum serta doktrin hukum pidana atau pendapat para ahli agar penerapan ketentuan tersebut dapat dilakukan secara konsisten, adil, dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kepastian hukum; Kohabitasi; Hidup bersama; KUHP Nasional; Hukum Pidana
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > PIDANA > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 27 Oct 2026 03:07
Last Modified: 27 Oct 2026 03:07
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/14129

Actions (login required)

View Item View Item