Tanggung jawab hukum agen pemantau atas kelalain sebagai perbuatan melawan hukum terhadap investor

Ernawati, (NIM. 4012211080) (2026) Tanggung jawab hukum agen pemantau atas kelalain sebagai perbuatan melawan hukum terhadap investor. Post-Doctoral thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (959kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (409kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (363kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (393kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (275kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (456kB)

Abstract

Perkembangan pasar modal menuntut adanya perlindungan hukum yang optimal bagi investor, khususnya melalui peran agen pemantau. Namun, masih ditemukan kelalaian agen pemantau yang berpotensi menimbulkan kerugian investor, sehingga menimbulkan persoalan hukum terkait batasan tanggung jawab dan dasar pengkualifikasian kelalaian sebagai perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan batasan tanggung jawab hukum agen pemantau dalam hukum pasar modal serta mengkaji dasar yuridis kelalaian agen pemantau sebagai perbuatan melawan hukum beserta implikasinya terhadap perlindungan investor. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agen pemantau memiliki kewajiban pengawasan aktif berdasarkan prinsip keterbukaan dan perlindungan investor, namun tanggung jawabnya dibatasi oleh norma hukum dan perjanjian. Kelalaian agen pemantau dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila memenuhi unsur Pasal 1365 KUHPerdata, sehingga menimbulkan kewajiban ganti rugi dan sanksi administratif. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan perlindungan investor serta mendorong penelitian empiris lanjutan.

Item Type: Thesis (Post-Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Agen pemantau; Perbuatan melawan hukum; Tanggung jawab hukum; Perlindungan investor; Pasar Modal
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > KEPERDATAAN > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 26 Oct 2026 08:32
Last Modified: 26 Oct 2026 08:32
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/14003

Actions (login required)

View Item View Item