Analisis kekaburan norma dalam pasal 407 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 2023 dalam pengaturan pornografi balas dendam

Yolanda Putri Cahyani, (NIM. 4012211132) (2026) Analisis kekaburan norma dalam pasal 407 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 2023 dalam pengaturan pornografi balas dendam. Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (429kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (405kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (490kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (263kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (334kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memunculkan berbagai bentuk kejahatan berbasis digital, salah satunya adalah pornografi dengan motif balas dendam (revenge porn). Meskipun perbuatan ini secara faktual marak terjadi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) tidak menyebutkan istilah revenge porn secara eksplisit di dalam pasalnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi yuridis perbuatan pornografi balas dendam serta mengkaji sejauh mana daya jangkau ekstensif dari Pasal 407 ayat (1) KUHP Nasional dalam menjerat pelaku kejahatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 memiliki karakteristik norma yang bersifat ekstensif (memperluas makna). Ketiadaan klausul eksplisit mengenai motif "balas dendam" tidak menghalangi pasal ini untuk diterapkan, karena unsur pengetahuannya (scienter) dan tindakan menyebarluaskan konten bermuatan fiktif/eksponensial kesusilaan telah terpenuhi. Secara yuridis, perbuatan revenge porn dapat dikualifikasikan penuh sebagai tindak pidana melalui perluasan penafsiran hukum atas unsur memproduksi, membuat, dan menyebarkan pornografi secara non-konsensual. Pasal 407 ayat (1) memiliki kepastian hukum yang cukup untuk menjerat pelaku.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pornografi; Balas dendam; Penafsiran hukum
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > PIDANA > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 23 Oct 2026 06:05
Last Modified: 23 Oct 2026 06:05
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/13877

Actions (login required)

View Item View Item