Penolakan daluarsa dalam memperoleh hak atas tanah sebagai dasar pertimbangan putusan hakim: (analisis putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 68/Pdt/2019/Pt Yyk)

Talita Dhea Alsabilla, (NIM. 4012211125) (2026) Penolakan daluarsa dalam memperoleh hak atas tanah sebagai dasar pertimbangan putusan hakim: (analisis putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 68/Pdt/2019/Pt Yyk). Other thesis, Universitas Bangka Belitung.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN.pdf] Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (956kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (709kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (571kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (307kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (395kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (745kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan lembaga daluarsa (verjaring) dalam sengketa hak atas tanah melalui studi kasus Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 68/PDT/2019/PT YYK. Masalah utama dalam penelitian ini adalah adanya pertentangan antara penguasaan fisik tanah dalam jangka waktu lama dengan keabsahan alas hak yang digunakan sebagai dasar penguasaan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan fisik tanah selama 39 tahun oleh Tergugat tidak secara otomatis melahirkan hak milik karena alas hak berupa surat jual beli yang diajukan terbukti cacat hukum (ditandatangani oleh pihak yang sudah meninggal dunia). Pengadilan Tinggi Yogyakarta menolak eksepsi daluarsa karena tidak terpenuhinya syarat kumulatif berupa itikad baik dan alas hak yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1963 KUHPerdata. Selain itu, hakim mempertimbangkan prinsip hukum adat yang tidak mengenal daluarsa dalam menuntut kembali hak milik, serta adanya tindakan aktif dari ahli waris penggugat dalam mempertahankan haknya melalui pembayaran pajak dan pelaporan administratif yang terbukti menghalangi jalannya tenggang waktu daluarsa menurut Pasal 1979 KUHPerdata

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Daluarsa; Hak atas tanah; Pertimbangan hakim
Subjects: K Hukum > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > HUKUM > KEPERDATAAN > SKRIPSI
Depositing User: Darma -
Date Deposited: 23 Oct 2026 06:32
Last Modified: 23 Oct 2026 06:32
URI: https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/13873

Actions (login required)

View Item View Item