Rissal Muhemin, (NIM. 4012211116) (2026) Impelementasi pengelolaan badan usaha milik desa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik desa di Desa Pulau Seliu Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung. Post-Doctoral thesis, Universitas Bangka Belitung.
|
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (919kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (493kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (395kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (481kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (403kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (314kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Badan Usaha Milik Desa merupakan lembaga ekonomi desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat untuk memperkuat perekonomian desa sesuai kebutuhan dan potensi lokal. Pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembaruan pengaturan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa mewajibkan pemerintah desa menyesuaikan kebijakan pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku. Desa Pulau Seliu merupakan salah satu desa yang telah mendirikan Badan Usaha Milik Desa. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengelolaan Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa serta mengidentifikasi faktor yang memengaruhi pengelolaannya di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh dari sumber primer dan sekunder melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Desa belum berjalan optimal. Peraturan Desa tentang Badan Usaha Milik Desa belum dibentuk atau disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, dan Badan Usaha Milik Desa belum berbadan hukum. Pemerintah Desa disarankan segera menyesuaikan peraturan desa, melengkapi anggaran dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan keuangan, serta memperkuat kerja sama kelembagaan.
| Item Type: | Thesis (Post-Doctoral) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Implementasi; Pengelolaan; Badan usaha milik desa |
| Subjects: | K Hukum > K Law (General) |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > HUKUM > HUKUM TATA NEGARA > SKRIPSI |
| Depositing User: | Darma - |
| Date Deposited: | 08 Oct 2026 06:48 |
| Last Modified: | 08 Oct 2026 06:48 |
| URI: | https://repository.ubb.ac.id/id/eprint/13616 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
